Arema Cronus mendapatkan sinyal positif terkait eksistensi klub di sepakbola Indonesia. Setelah akhirnya diundang Menpora dalam pertemuan dengan klub kontestan QNB League 2015, juga ada pernyataan dari Menpora agar Arema tetap berlaga di liga.
Namun Arema belum sepenuhnya lega dengan sinyal tersebut. Sebab Menpora sendiri sejauh ini belum benar-benar mengizinkan Arema berlaga sebelum menyelesaikan persoalan legalitas. Sebab proses rekonsiliasi belum mencapai hasil final.
Arema hanya bisa menunggu sembari terus mencari solusi terbaik agar rekonsiliasi bisa tercapai. Semula berpikir hanya butuh merombak kepengurusan Yayasan Arema, nyatanya tak semudah itu. Masih ada pihak lain yang keberatan dan membutuhkan pembicaraan lebih panjang.
"Kami belum sepenuhnya lega jika Menpora belum memberikan keputusan mutlak terkait status Arema. Keputusan itu akan memberikan kekuatan eksistensi Arema di sepak bola Indonesia. Sejauh ini kami masih menunggu itu," tutur Iwan Budianto, bos Arema Cronus.
Diakuinya, Menpora baru akan menentukan status Arema setelah ada hasil final dari proses rekonsiliasi. Sementara rekonsiliasi sendiri masih berliku karena ada pihak yang juga mengklaim sebagai pengelola yang sah, yakni Winarso dan Novi Adrianda Zaenal sebagai ahli waris Lucky Acub Zaenal.
Walau selama ini Arema dan Aremania terlihat keras kepada Menpora, Iwan menyatakan itu bukan wujud permusuhan. "Menpora adalah pemerintah dan Arema berada di jalur PSSI. Terlihat beda, tapi nyatanya keputusan Menpora juga sangat menentukan arah sepak bola kita," papar dia.
Iwan Budianto sendiri tak merinci bagaimana detil proses rekonsiliasi yang dibangunnya sejak awal April silam. Dia hanya mengatakan prosesnya terus berlanjut dan diharapkan keterlibatan Menpora bisa membuat persoalan bisa diselesaikan lebih cepat.
Arema sebelumnya sangat khawatir akan tidak bisa melanjutkan kiprahnya di QNB League. Selain nama klub sempat tak tercantum dalam undangan pertemuan Menpora, Arema (dan Persebaya) juga dituding menjadi alasan tersendatnya kompetisi Indonesia.
Sementara khusus rekonsiliasi, informasi yang dihimpun media ini, persoalan masih membentur kepemilikan saham. Diketahui satu lembar saham atau 7 persen dari total saham PT Arema Indonesia masih menjadi milik ahli waris Lucky Acub Zaenal, yakni Novi Zaenal. Itu adalah saham kehormatan.
Dalam proses rekonsiliasi sejauh ini, Novi tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan. Sementara Novi sendiri juga menemui BOPI dan menjelaskan posisinya sebagai pewaris saham kehormatan. Jadilah, proses rekonsiliasi masih membutuhkan waktu lebih lama, karena perlu mempertemukan semua pihak.
"BOPI dan Menpora berniat memediasi dalam menyelesaikan masalah Arema. Saya sendiri belum tahu bagaimana nanti penyelesaiannya. Lha wong selama ini saya juga tidak dilibatkan dalam rekonsiliasi. Padahal saya masih memiliki saham kehormatan warisan dari Mas Lucky," sebut Novi melalui pesan singkat.
0 komentar:
Posting Komentar