Home » , » Pelaku pembunuhan di tawangrejeni Turen ditangkap

Pelaku pembunuhan di tawangrejeni Turen ditangkap

Pelaku pembunuhan di tawangrejeni Turen ditangkap. Dalam kurun waktu satu hari setelah menangkap salah satu pelaku pembunuh seorang pengamen yang bernama Mujianto alias Cimeng, warga Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang di area persawahan Desa Tawang Rejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Salah satu pelaku menyerahkan diri dengan diantarkan istrinya karena merasa bersalah.

BACA JUGA :


Salah satu pelaku yang turut membantu pembantaian korban berinisial SJD alias Ableh (32) warga Sumbernongko, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Pelaku pemunuhan menyerahkan diri dengan diantar istrinya ke Satreskrim Polres Malang, pasca tertangkapnya Andrianto (33) warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
kini dua pelaku pembunuhan sudah diamankan petugas kepolisian.

Pelaku itu adalah Ableh yang berperan membonceng korban setelah menjemput dari kost temannya untuk dibawa ke Tawangrejeni untuk dieksekusi bersama Andrianto. Bahkan, pelaku juga ikut menghajar korbannya dengan membentur-benturkan kepalanya di tanah dan cor-coran irigasi.

AKP Adam Purbantoro, Kasatreskrim Polres Malang mengatakan, bahwa pasca tertangkapnya Andrianto, istri pelaku SJD mendatangi Satreskrim Polres Malang dan meminta suaminya menyerahkan diri dan pelaku diantar istri langsung menyerahkan diri.

Kronologi pembunuhan di tawangrejeni ini sendiri bermula saat pelaku dan korban sedang pesta miras dan tersulut emosi sesaat hanya gara-gara korban memukul helm sebanyak 3 kali kepada tersangka. Kini, para pelaku dijerat undang-undang pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dan sudah direncanakan, yaitu pasal 170 KUHP dan 338 KUHP, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara. 


0 komentar:

Posting Komentar

Liga

ISL ( LIGA )

Cari Disini