Alasannya, ketujuh klub ini ingin status mereka sebagai klub untuk ikut kompetisi kembali diakui oleh PSSI sebelum SK pembekuan dari Kemenpora dicabut. Namun, Menpora Imam Nahrawi sudah menandatangani pencabutan pembekuan agar masalah sepakbola segera selesai sebelum Kongres tahunan FIFA di Meksiko, 12 Mei esok.
Walau begitu, Menpora tetap meminta PSSI agar status 7 klub di atas bisa dikembalikan dan proses tersebut akan mendapat pengawalan dari pemerintah.
"Saya berharap perubahan ini bisa memberikan sesuatu yang berarti dan nyata bagi diakuinya beberapa klub yang dulu dipinggirkan oleh PSSI," buka Imam kepada media, Rabu (11/5).
"Beberapa klub yang datang kemarin ke sini tentu itu harus menjadi catatan penting untuk diakui kembali. Yang penting juga terbuka untuk memberikan harapan bagi masa depan industri dan sepakbola tanah air," tambah imam.
Seperti diketahui, Persebaya dan Arema merupakan awal dari perbedaan antara PSSI dan Kemenpora jelang digulirkannya kompetisi Indonesia Super League musim 2015 kemarin. Melalui BOPI sebagai badan verifikasi saat itu, Persebaya dan Arema yang ingin tampil di ISL dipermasalahkan karena punya konflik dualisme.
Imam pun kini menjelaskan, bahwa dualisme tersebut lebih baik diselesaikan secara internal. "Silakan itu jadi urusan internal, itu bukan domain pemerintah. Itu biarkan jadi urusan masing-masing," tukas politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
"Beberapa klub yang datang kemarin ke sini tentu itu harus menjadi catatan penting untuk diakui kembali. Yang penting juga terbuka untuk memberikan harapan bagi masa depan industri dan sepakbola tanah air," tambah imam.
Seperti diketahui, Persebaya dan Arema merupakan awal dari perbedaan antara PSSI dan Kemenpora jelang digulirkannya kompetisi Indonesia Super League musim 2015 kemarin. Melalui BOPI sebagai badan verifikasi saat itu, Persebaya dan Arema yang ingin tampil di ISL dipermasalahkan karena punya konflik dualisme.
Imam pun kini menjelaskan, bahwa dualisme tersebut lebih baik diselesaikan secara internal. "Silakan itu jadi urusan internal, itu bukan domain pemerintah. Itu biarkan jadi urusan masing-masing," tukas politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar