Home » , , » Menpora tanggapi putusan PTUN

Menpora tanggapi putusan PTUN

Menpora tanggapi putusan PTUN. Menpora Imam Nahrawi menanggapi ucapan tim kuasa hukum PSSI Aristo Pangaribuan dan Togar Manahan Nero yang meminta pemerintah menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Oleh dewan hakim yang diketahui Ujang Abdullah, PTUN hari ini mengabulkan permohonan PSSI supaya Menpora mencabut SK pembekuan organisasi tersebut.

"Soal harus menjalankan hasil PTUN, mereka saja tidak menjalankan hasil Pengadilan Negeri soal KIP (Komisi Informasi Pusat) terkait transparasi keuangan. Tapi mereka malah meminta kami menurut. Wong mereka saja tidak nurut dengan pemerintah. Ini bagaimana?" kata Imam di kantor Kemenpora, Selasa (14/7/2015).

Tentanf Hal yang dimaksud oleh Imam adalah putusan KIP pada 8 Desember 2014, yang memenangkan permohonan Forum Diskusi Sepakbola Indonesia (FDSI) supaya PSSI transparan, dan menyatakan bahwa PSSI adalah badan publik nonpemerintah. PSSI keberatan dengan putusan itu dan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri. 

Pada sidang tanggal 8 Februari 2015, PN Jakarta Pusat menolak banding PSSI, alias menguatkan putusan KIP. PSSI pun melanjutkan proses hukum ke tingkat kasasi.

"Intinya bukan kami enggak nurut. Tapi ini 'kan belum inkrah (putusan tetap) karena proses hukum masih berjalan," timpal Gatot S. Dewa Broto, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, dalam kesempatan terpisah.

"Tapi kalau mereka (PSSI) menyuruh untuk kami mematuhi putusan, tolong PSSI bercermin dulu. Memang masalah KIP sudah dijalankan? Jadi mereka harus bercermin dululah."


0 komentar:

Posting Komentar

Liga

ISL ( LIGA )

Cari Disini