Home » , , » Hakim menilai Gugatan PSSI terhadap menpora penuhi syarat

Hakim menilai Gugatan PSSI terhadap menpora penuhi syarat

Sidang gugatan PSSI terhadap Kemenpora, mulai berjalan di Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (4/5).

Penyebabnya, Kemenpora membekukan PSSI melalui Surat Keputusan (SK) nomor 0137 tahun 2015 dengan alasan mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah.

Hakim Ketua, Ujang Abdullah, menyatakan gugatan PSSI terhadap menpora penuhi syarat dan akan dilanjutkan, Kamis (7/5).

"Majelis hakim memberikan kesempatan kepada PSSI untuk membawa bukti permulaan karena telah mengajukan permohonan untuk menunda berlakunya Surat Keputusan (SK) Kemenpora," terang Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan.

Dilanjutkannya lagi, agenda sidang dalam kesempatan tersebut yakni memeriksa persyaratan tanpa dibacakan permohonan gugatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (7/5) pukul 10.00 WIB di PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Aristo Pangaribuan menuturkan, bahwa terdapat dua tuntutan utama dalam gugatan PSSI terhadap Kemenpora. Pertama, PSSI menuntut agar Kemenpora mencabut SK pembekuan. Kemudian kedua, PSSI meminta agar Menpora menunda keberlangsungan SK pembekuan tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar

Liga

ISL ( LIGA )

Cari Disini